Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Harapkan 3 Kandidat Prioritas Lolos Jadi Staf Ahli

Sembilan dari 11 pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang lolos tahap seleksi makalah calon Dirjen Pajak awal Desember tahun lalu menjadi kandidat calon tiga Staf Ahli Menkeu.
Penambahan tiga Staf Ahli Menteri ini merupakan langkah yang diambil pemerintah setelah usulan penambahan tiga Deputi Dirjen Pajak dalam upaya penguatan DJP Plus ditolak KemenPAN-RB karena tidak sesuai dengan aturan nomenklatur yang ada. Ilustrasi/JIBI
Penambahan tiga Staf Ahli Menteri ini merupakan langkah yang diambil pemerintah setelah usulan penambahan tiga Deputi Dirjen Pajak dalam upaya penguatan DJP Plus ditolak KemenPAN-RB karena tidak sesuai dengan aturan nomenklatur yang ada. Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Sembilan dari 11 pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang lolos tahap seleksi makalah calon Dirjen Pajak awal Desember tahun lalu menjadi kandidat calon tiga Staf Ahli Menkeu.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan langkah ini dilakukan sesuai dengan aturan pemilihan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengharuskan adanya minimal tiga kandidat untuk setiap jabatan.

"Iya dari hasil seleksi [Dirjen Pajak] itu. Kan hasil selesi dulu 11, satu orang Pak Sigit. Tinggal 10, ya diambil saja sembilan," ujarnya tanpa menyebutkan lebih lanjut kesembilan calon tersebut.

Dalam hasil uji seleksi makalah akhir tahun lalu, selain Sigit Priadi Pramudito, ada sepuluh calon lain yang lolos namun gagal menjadi Dirjen Pajak. Kesemuanya berasal dari internal DJP, bukan hanya pusat tapi juga beberapa kanwil.

Kesepuluh orang tersebut adalah Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo, Catur Rini Widosari, Dadang Suwarna, Muhammad Haniv, Poltak M J L Hutagaol, Puspita Wulandari, Rida Handanu, Edi Slamet Irianto, dan Wahju Karya Tumakaka.

Kiagus pun tidak mengungkapkan sosok calon Dirjen Pajak itu yang tidak dikirim ke TPA untuk menempati posisi pejabat eselon Ib yang nantinya bertugas untuk membantu Dirjen Pajak terpilih dalam mengamankan target penerimaan pajak tahun ini.

Dikirimnya 3 nama untuk setiap posisi, lanjutnya, memang memberikan peluang bagi kesembilan orang tersebut. Namun, pihaknya mengaku dari Kemenkeu tetap memprioritaskan tiga nama yang sebelumnya sudah pernah diajukan ke Presiden Joko Widodo bersama Sigit Priadi Pramudito.

Ketiga nama tersebut, sambung dia, merupakan pilihan Panitia Seleksi dan Menkeu berdasarkan ranking yang sudah dibuat. "Ya tentu harapan kita yang tiga itu. Kalau soal di pilih atau tidak, itu hak prerogatif Presiden," katanya.

Hingga saat ini, dari otoritas fiskal masih belum bersuara terkait tiga nama yang menjadi rival Sigit dalam bursa calon DJP-1 di tingkat Presiden. Bahkan, saat mengonfirmasi kembali ke Menkeu Bambang Brodjonegoro, pihaknya tetap pada posisi awal yakni bungkam. "Pokoknya lagi di TPA," kata Bambang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku tidak hafal semua nama yang saat ini sudah ada di tingkat penilaian final. Namun, dia menegaskan tiga sosok yang sebelumnya pernah diajukan ke Presiden memang berpotensi besar mendapat tiga posisi eselon Ib tersebut.

Untuk tiga kandidat yang menjadi prioritas, dia berujar, ada Sigit Priadi Pramudito, Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo, dan Catur Rini Widosari.

Saat ini, Ken Dwijugiasteadi masih menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sementara Suryo Utomo yang awalnya sebagai pelaksana, awal bulan ini sudah menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.Catur Rini Widosari, yang awalnya menjabat sebagai Direktur Keberatan dan Banding DJP belum lama ini digeser ke Kepala Kanwil DJP Banten.

Kiagus menegaskan kendati beberapa calon kuat baru saja mengalami pergeseran jabatan, Kemenkeu mengaku akan siap dan cepat mencari penggantinya kembali.

Penambahan tiga Staf Ahli Menteri ini merupakan langkah yang diambil pemerintah setelah usulan penambahan tiga Deputi Dirjen Pajak dalam upaya penguatan DJP Plus ditolak KemenPAN-RB karena tidak sesuai dengan aturan nomenklatur yang ada.

Tiga jabatan tersebut meliputi tiga bidang, yakni pertama, Staf Ahli yang mengurus IT dan SDM. Kedua, Staf Ahli yang mengurus kantor pajak besar dan kanwil yang ada di Jakarta. Ketiga, Staf Ahli yang mengurus kanwil lainnya. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper