Bisnis.com, JAKARTA - Proses pembebasan lahan untuk kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung, Sulawesi Utara, hingga saat ini masih terkendala belum dibebaskannya lahan seluas 92 hektare yang didiami oleh warga.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya menyelesaikan tuntutan warga yang bersikeras mendiami lahan seluas 92 hektare yang berada di kompleks lahan seluas 534 hektare yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk KEK Bitung.
“Ada sebidang tanah yang diminta oleh masyarakat tapi itu sudah terlanjur kita rencanakan untuk KEK. Itu sedang diselesaikan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (16/4/2015).
Sarundajang menuturkan tanah tersebut berstatus tanah negara, tetapi telah lama didiami oleh warga. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sulut berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan untuk meminta warga pindah.
Dalam hal ini, pemprov bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung serta melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN).
Penyelesaian masalah tanah tersebut, lanjutnya, akan diselesaikan dalam waktu dekat sebelum dilakukan groundbreaking yang dijadwalkan pada Mei 2015.