Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menerapkan larangan ekspor bahan radioaktif dan logam tanah jarang untuk menjadikannya sebagai bahan galian strategis.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Syamsu Daliend mengungkakan tim pengkaji rencana tersebut baru saja dibentuk.
"Yang termasuk tim ini ada dari ESDM, Kementerian Pertahanan, BPPT [Badan Pengkajian dan penerapan Teknologi], Batan [Badan Tenaga Nuklir Nasional], LIPI [ Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia], juga dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup" katanya di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Dia mengatakan tim tersebut nantinya mengkaji sejauh mana potensi sumber daya alam tanah jarang dan radioaktif, seperti uranium dan thorium yang bisa dipakai untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Adapun anggarannya akan berasal dari APBN.
Menurutnya, bahan-bahan galian tersebut memang layak untuk dijadikan sebagai bahan galian strategis dan dikhususkan untuk peningkatan nilai tambah industri dalam negeri. Di samping itu, aturan mengenai eksploitasinya masih belum jelas diatur dalam regulasi yang ada sekarang ini. []