Bisnis.com,JAKARTA— Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkap ada kapal berbendera Indonesia yang ditangkap oleh polisi maritim Thailand karena diduga melakukan praktik illegal fishing.
Kapal berbobot 650 GT ini disita di Phuket, Thailand pada 10 Maret 2015.
“Kapal ikan Thaisan alias Kunlun berbendera Indonesia disita di Phuket tanggal 10 maret 2015 atas permintaan interpol masuk wilayah pelabuhan Aomakham, Phuket, tanggal 6 maret 2015,” katanya saat konferensi pers update IUU Fishing, Rabu (8/4/2015).
Dijelaskan, kapal ini memiliki kapten berwarga negara Peru, 4 perwira warga negara Spanyol, 32 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia. Saat ini, ABK WNI itu masih menunggu proses kepulangan oleh agen pemilik dan dapat dipulangan setelah proses dokumen diselesaikan.
Meski demikian, Susi meminta pihak KBRI di Thailand segera turun tangan sendiri untuk pemulangan ABK ini.
“Mohon Pak Sekjen [Sekretaris Jenderal KKP] buat surat. Karena kalau minta agen pemilik kapal belum tentu mereka pulangkan. Jangan-jangan dinaikkan ke kapal lain untuk jadi pekerja lagi di kapal ikan yang lain. Jadi itu yang kita minta,” ujarnya.
Susi juga meminta kepastian kebenaran kepemilikan kapal tersebut. Sebab dari data Kementerian Perhubungan, tidak ada registrasi kapal Kunlun.
“Saya juga takut, kan kalau berbendera indonesia seolah-olah ini kapal indonesia,” katanya.
Apalagi, lanjutnya, ada informasi bahwa kapal ini pernah memiliki nama lain, yaitu Black Moon, Galaxy, dan Dorita. Kemudian, kapal ini juga pernah berbedera Korea Utara, Sierra leone, Tanzania, Panama, dan Equatorial Guinea.