Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan proses pembentukan lembaga pembiayaan pembangunan Indonesia yang berfungsi untuk memberikan dukungan pendanaan terhadap proyek-proyek infrastruktur bisa diselesaikan pada akhir tahun 2016 dan beroperasi penuh pada 2017.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan saat ini pemerintah masih menyusun draf Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai penunjukan PT Sarana Multi Infrastruktur menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) atau yang dikenal dengan istilah bank infrastruktur.
"Kita sudah bicara dengan Komisi XI DPR, dan mereka sangat mendukung usulan terkait pembentukan bank infrastruktur ini. Tahun ini RUU sudah mulai dibahas dan tahun 2017 kita harapkan lembaga ini sudah bisa beroperasi," kata Bambang, akhir pekan lalu.
Dia menegaskan keberadaan bank infrastruktur ini diperlukan untuk memudahkan akses pembiayaan bagi pihak swasta, BUMN ataupun pemerintah daerah yang ingin melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur.
"Latar belakang pembentukan Bank Infrastruktur ialah untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur dengan meminimalisir hambatan dari sisi pendanaan," ujarnya.
Selain itu, Bank Infrastruktur ini juga berfungsi untuk menutupi keterbatasan dari sisi pembiayaan pada bank konvensional dalam menyalurkan pinjaman untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur.
Dana yang dapat disalurkan Bank Konvesional untuk proyek infrastruktur, imbuhnya, jumlahnya sangat terbatas, dan sifat pinjamanannya juga jangka pendek.
Oleh karena itu, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membentuk bank infrastruktur yang dapat menyalurkan pinjaman dengan jangka waktu yang cukup panjang dan pinjaman yang disalurkan juga tidak hanya terfokus pada sisi ekonomi, tetapi juga memperhatikan sisi sosial.
"Dalam skema pinjaman bank infrastruktur ini akan ada skema khusus untuk pinjaman kepada pemda untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur yang memiliki visi sosial seperti rumah sakit, dan lembaga pendidikan," tuturnya.
Bambang mengharapkan menyatakan SMI yang nantinya berfungsi sebagai LPPI, saat ini memiliki aset sebesar Rp25 triliun. Aset tersebut diperoleh dari pengalihan aset milik Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp18,3 triliun ke SMI.
"Kami berharap dengan modal awalnya sebesar Rp25 triliun bisa di-leverage hingga enam kali lipat. Dengan demikian, SMI bisa mendanai proyek dengan total nilai mencapai Rp150 triliun," jelasnya.
Data Bappenas menyebutkan biaya untuk mendanai pembangunan proyek-proyek infrastruktur selama lima tahun ke depan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 adalah Rp4.700 triliun.
Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini menyatakan salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur ialah dengan dibentuknya bank infrastruktur.
"Bank infrastruktur bisa menjadi alternatif pembiayaan dan solusi untuk mengisi kesenjangan sumber pendanaan pembiayaan infrastruktur," kata Emma.