Bisnis.com, MEDAN - Manajemen PT Perkebunan Nusantara III menegaskan tarif listrik untuk keperluan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun akan segera diajukan ke DPRD kabupaten itu untuk disahkan.
"PPTPN III sudah mendapat angka tarif listrik untuk KeK Sei Mangkei itu dan akan segera diajukan ke DPRD Simalungun untuk bisa mendapat pengesahah," kata Direktur Pemasaran PTPN III, Alex Maha di Medan, Sabtu (4/4/2015).
Penegesahan diperlukan segera juga agar listrik itu bisa dijual ke investor di dalam KEK Sei Mangkei. Dewasa ini, jaringan listrik yang dibangun PT Harkat Sejahtera sedang dalam proses uji coba.
Kalau proses uji coba selesai, maka energi 10 MW itu bisa dipasok ke perusahaan industri di Sei Mangkei. "Diharapkan tarif listrik itu juga segera disahkan DPRD Kabupaten Simalungun sehingga tidak ada hambatan lagi pasokan listrik itu,"katanya.
Ia mengakui terakhir PTPN III sebagai badan pengelola KEK Sei Mangkei berharap pasokan listrik itu bisa disalurkan akhir Maret 2015. Namun karenan beberapa kendala seperti penolakan masyarakat terhadap tiang listrik yang merupakan bekas tiang PLN.
Ketua Badan Perencanaan dan Pembangiunan Daerah (Bappeda) Sumut, Arsyad Lubis sebelumnya mengakui masih tertundanya rencana akhir proyek infratsruktur di KEK Sei Mangkei.
Pasokan listrik misalanya adalah salah satu yang membuat Unilever terhambat melakukan "commissioning" Ia menegaskan , pengerjaan proyek jaringan listrik oleh Harkat sudah selesai dan dewasa ini sedang dalam tes atau uji coba kelayakan sesuai aturan PLN.
Sebelumnya, Dirut PTPN III, Bagas Angkasa di Jakarta mengaku optimistis kasus penolakan masyarakat terhadap tiang PLN yang digunakan PT Harkat segera selesai karena yang dipersoalkan hanya sekitar 700 meter. Sedangkan sinergi untuk pengadaan energi dengan PLN cukup baik.
Semua proyek itu diharapkan menyelesaikan seluruh permasalahan atau kebutuhan KEK . Paling lambat, katanya, semua masalah tuntas dalam semester I 2015.[]