Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal ikan yang melakukan praktik illegal fishing bisa menjadi kendaraan untuk tindakan kriminal lain.
Dia menyebutkan salah satunya adalah tindakan penyelundupan barang yang dilakukan lewat kapal yang perizinannya tidak sah tersebut.
“Kapal-kapal tramper, termasuk Hai Fa bila mau ke dalam Indonesia, mereka bawa miras, bahan pokok, buah, tanpa lewat pintu impor. Hampir semua buah dari Merauke itu dari sana,” ujarnya, Senin (30/3/2015).
Kemudian, dia juga mengatakan kapal-kapal ikan ilegal ini juga kerap membawa hewan, seperti burung kakaktua. Bahkan, lanjutnya, wilayah Wanam, Papua, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak tanduk rusa dan buaya yang dibawa secara ilegal.
“Kita tangkap pada saat melakukan transshipment untuk mengeluarkan barang-barang dari Wanam,” katanya.
Menanggapi informasi tersebut, Bupati Merauke Romasnus Mbarakan membenarkan bahwa penyelundupan itu memang kerap terjadi di Perairan Merauke.
“Di Merauke ini banyak produk dari China. Saya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai karena ini ilegal,” ujarnya.