Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Lamban, Menko Perekonomian Koordinasikan Lagi Pengadaan Barang dan Jasa

Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait lambannya realisasi pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang meleset dari keinginan Presiden Joko Widowo.
Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24 Februari 2015)./JIBI-Akhirul Anwar
Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24 Februari 2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA – Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait lambannya realisasi pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang meleset dari keinginan Presiden Joko Widowo.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena PBJP merupakan salah satu alat bagi pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan pada gilirannya mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi tahun ini.

“Apa masalahnya? Saya belum tahu. Mungkin masalah teknsis saja yang akan dikoordinasikan lagi,” ujar Sofyan ketika ditemui di kantornya, Senin (30/3).

Padahal, dia menegaskan sudah ada perbaikan dari sisi teknis PBJP lewat sistem e-procurement. Menurutnya, jika PBJP tidak dilakukan secepat mungkin, kualitas pembangunan – hasil dari pengadaan – tidak akan bagus.

Sofyan mencontohkan apabila tender dilakukan Maret, pada April hingga Desember akan ada pembangunan yang berkualitas. Sementara, jika tender dilakukan di akhir tahun, seperti September hingga Desember, praktis pembangunan tidak bisa dikerjakan dengan maksimal.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mencatat transaksi e-tendering per 27 Maret mencapai Rp34 triliun. Sementara, transaksi e- purchasing baru mencatatkan Rp1,76 triliun. Apalagi, sambungnya, PBJP lewat e-procurement senilai tahun ini ditargetkan Rp 860 triliun.

“Pak jokowi [lewat] Inpres-nya, Maret sudah selesai pengadaannya. Tapi ini masih jauh dari keinginan,” katanya.

Seperti diketahui, awal tahun ini Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres No. 1/2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Percepatan pengadaan dilakukan untuk mempercepat program pembangunan pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam Inpres tersebut, Jokowi menginstruksikan kepada kementerian/lembaga/pemda/dan instansi agar menyelesaikan PBJP paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam satu tahun. PBJP dilakukan lewat e-procurement.

Selain kebiasaan belanja di akhir tahun yang kemungkinan masih ada, Agus mengatakan salah satu yang kemungkinan menghambat proses PBJP saat ini yakni perubahan nomenklatur organisasi di beberapa K/L.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper