Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi Jaya Desak Gelar Musdalub

Desakan untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar (Musdalub) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (Hipmi Jaya) kian menguat menyusul kekecewaan sebagian besar anggota terhadap kebijakan politik yang diambil pemimpin organisasi tersebut.
Hipmi./
Hipmi./

Bisnis.com, JAKARTA— Desakan untuk melaksanakan Musyawarah Daerah Luar (Musdalub) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (Hipmi Jaya) kian menguat menyusul kekecewaan sebagian besar anggota terhadap kebijakan politik yang diambil pemimpin organisasi tersebut.

Ketua Kompartemen Organisasi dan Hukum Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi Jaya, Reza Irsyad Aminy mengatakan desakan untuk Musudalub tersebut terkait tindakan Ketua Umum BPD HIPMI Jakarta Raya, Iskandarsyah Rama Datau dalam Munas XV HIPMI. Menurutnya, dalam Munas itu Rama tidak mendukung kader HIPMI Jaya untuk berperan lebih jauh mengembangkan organisasi HIPMI di tingkat pusat.

“Jajaran pengurus dan anggota HIPMI Jaya akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Rama Datau. Bahkan muncul desakan untuk Musdalub,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/3/2015).

Dia menambahkan bahwa desakan itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Rama Datau.

Menurut Reza, salah satu kekecewaan anggota HIPMI Jaya terhadap kepemimpinan Rama Datau adalah karena tidak mendukung dua kader terbaik yang maju memperebutkan kursi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi, yaitu Andhika Anidyaguna dan Bayu Priawan  Djokosoetono.  

Menurutnya, Rama Datau, sebagai perwakilan dari Hipmi Jaya mengalihkan dukungannya kepada Bahlil Lahadalia hanya karena dijanjikan “benefit dan bantuan program”.

“Rama Datau mengakui kesalahan tersebut. Dia uga tidak mampu mempertanggungjawabkan sikap politiknya,” ujar Reza.

Sementara itu, mantan Ketua Hipmi Jakarta Selatan, Novel Salabi mengatakan langkah Hipmi  Jaya menggelar Musdalub adalah hal yang biasa dalam organisasi.

“Musdalub bisa  terjadi jika memang ada langkah-langkah yang dilanggar oleh ketua umum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kalau prosedural dan keinginan pengurus semuanya lengkap,  pengurus berhak melakukan musdalub sebagai bentuk kekecewaan,” ujarnya. Novel menilai kekecewaan pengurus Hipmi Jaya terhadap Rama Datau adalah hal yang wajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper