Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Minuman Bersoda Dikhawatirkan Tekan Penjualan

Rencana pemerintah meningkatkan pendapatan negara dengan menerapkan cukai pada minuman berkarbonasi dinilai pelaku usaha tidak tepat sasaran.

Bisnis.com, JAKARTA--Rencana pemerintah meningkatkan pendapatan negara dengan menerapkan cukai pada minuman berkarbonasi dinilai pelaku usaha tidak tepat sasaran.

Pasalnya, pengenaan cukai akan meningkatkan harga jual hingga menurunkan penjualan minuman bersoda di pasar.

Ketua Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) Triyono Prijosoesilo mengatakan pelaku usaha mau tidak mau akan membebankan besaran cukai yang ditetapkan pemerintah kepada konsumen.

"Saya dengar nilai cukai yang akan dibebankan ke minuman berkarbonasi berkisar Rp1.000-Rp5.000 per liter. Nilai ini sangat tinggi dan pasti mengerek harga jual produk minuman bersoda di pasaran," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (18/3).

Dia memaparkan pihaknya dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI) telah melakukan kajian terkait produk ini. Hasil penelitian memaparkan tingkat elastisitas minuman bersoda -1,7. Artinya, jika harga naik 10% maka permintaan akan turun sebesar 17%.

Padahal, lanjut Triyono, pertumbuhan produsen minuman berkarbonasi tidak lebih tinggi dibanding produk-produk minuman ringan lain yang ada di Indonesia.

Berdasarkan data Asrim, total produksi minuman ringan di Tanah Air mencapai 27 miliar liter per tahun. Produk air minum dalam kemasan (AMDK) mendominasi pasar dengan total 20 miliar liter per tahun.

"Kontribusi minuman berkabonasi hanya 700 juta liter per tahun. Tingkat pertumbuhan produk ini juga hanya berkisar 3%-4% per tahun," imbuhnya.

Triyono menjelaskan sebagian besar konsumen Indonesia lebih suka membeli produk AMDK dan minuman ringan berjenis teh dan jus ketimbang minuman berkarbonasi.

Rata-rata konsumsi minuman karbonasi di Indonesia berkisar 2,4 liter per kapita per tahun. secara rata-rata tingkat rata-rata hanya 8 botol per tahun.

Berkaca dari hal ini, dia mempertanyakan alasan pemerintah dan Panja Penerimaan DPR RI yang mengusulkan agar minuman berkarbonasi dikenakan cukai karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

"Selain itu, minuman berkarbonasi tidak hanya diproduksi oleh perusahaan besar. Ada juga perusahaan menengah bahkan UKM yang menjualnya. Kalau cukai benar-benar diterapkan, kami khawatir banyak pelaku usaha yang gulung tikar."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper