Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mendukung rencana kebijakan pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Namun, diharapkan tidak kontraproduktif bagi pertumbuhan logistik.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan kebijakan perpajakan yang kontraproduktif akan menambah biaya produksi pelaku usaha yang pada akhirnya dapat mengurangi daya saing produk Indonesia dan daya beli masyarakat.
Salah satu kebijakan pemerintah yang akan mengubah PPh final menjadi PPh nonfinal bagi usaha pelayaran dalam negeri bisa memicu kontraproduktif bagi pertumbuhan usaha pelayaran nasional dan semakin memperlemah daya saing dengan perusahaan pelayaran asing.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dan menurunkan biaya logistik nasional. “Oleh karena itu, PPh final bagi usaha pelayaran sudah seharusnya dipertahankan,” ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima Minggu (15/3/2015).
Carmelita menambahkan penerapan PPh final usaha pelayaran nasional merupakan bagian dari implementasi UU No.17/2008 tentang Pelayaran, khususnya Pasal 56 dan 57. Sebab, PPh final telah meningkatkan pertumbuhan usaha pelayaran nasional secara signifikan sehingga mampu menjamin peningkatan penerimaan negara dari sektor pelayaran.
Indikatornya dapat dilihat dari meningkatnya populasi armada niaga nasional selama 10 tahun terakhir yakni bertambah dari 6.041 unit kapal pada tahun 2005 menjadi 13.244 unit kapal pada awal 2014 atau terjadi peningkatan sebesar 119%.
Indikator lainnya adalah jumlah kargo domestik yang diangkut oleh kapal milik perusahaan pelayaran nasional yang sudah mencapai 98,58% sehingga meningkatkan kontribusi pelayaran terhadap PDB Indonesia yang mencapai Rp148,97 triliun dari total PDB Indonesia.
Ketua Bidang Perpajakan DPP INSA Indra Yuli mengatakan rencana perubahan kebijakan pengenaan PPh final menjadi PPh nonfinal pada usaha pelayaran melalui perubahan PMK No. 416 tahun 1996 akan menimbulkan kontraproduktif bagi pertumbuhan industri pelayaran nasional.