Bisnis.com, JAKARTA -- DPR bersiap melakukan evaluasi terhadap penyertaan modal negara (PMN) untuk Perum Bulog karena tidak jelasnya tindak lanjut penaikan harga pembelian pemerintah (HPP) yang direncanakan oleh pemerintah naik 10% pada tahun ini.
Muhammad Sarmuji, anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan pascamasa reses, pihaknya akan menginisasi evaluasi untuk Bulog, khususnya menyangkut penggunaan PMN tersebut.
Pada APBN Perubahan 2015 sendiri, DPR menyepakati penuh usulan pemerintah untuk memberi PMN kepada Perum Bulog sebesar Rp3 triliun.
Sampai saat ini, HPP yang digunakan Bulog untuk menyerap beras dari pasar adalah HPP yang ditetapkan pada 2012, yakni Rp6.600 per kg. Sementara, menurut Sarmuji, harga beras jenis medium di pasaran sudah melampaui Rp8.000 per kg.
"Saya khawatir Bulog tidak mampu menyerap beras dari petani, akan membuat spekulan mudah mempermainkan harga. Selain itu, PMN yang digelontorkan kepada Bulog jadi sia-sia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3/2015).
Pada awal tahun ini, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyebutkan harga pembelian pemerintah (HPP) sebagai acuan bagi Bulog untuk membeli komoditas beras akan dinaikkan 10% dari posisi saat ini Rp6.600 per kg atau menjadi sekitar Rp7.200 per kg.
HPP Beras Harus Naik
DPR bersiap melakukan evaluasi terhadap penyertaan modal negara (PMN) untuk Perum Bulog karena tidak jelasnya tindak lanjut penaikan harga pembelian pemerintah (HPP) yang direncanakan oleh pemerintah naik 10% pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arys Aditya
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
41 menit yang lalu
Intip Capaian ESG Emiten Rumah Sakit: MIKA, HEAL hingga SILO
47 menit yang lalu
Gigit Jari Kala Harga Buyback Emas Antam Rekor 4 Kali Kamis (23/1)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
47 menit yang lalu
Perbaikan Coretax, Ditjen Pajak Klaim Sudah Lebih dari 8 Juta Faktur Terbit
51 menit yang lalu