Bisnis.com, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengatur perdagangan batu akik, salah satunya soal pusat perdagangan batu akik.
Hal tersebut disampaikan Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal pada penutupan Pameran dan Kontes Batu Cincin Nasional.
"Selama ini perdagangan batu sudah mulai berkontribusi bagi perekonomian masyarakat. Namun, kami ingin agar booming batu ini tidak sampai merusak alam Aceh, apalagi menjauhkan masyarakat dari ibadah," ucap Illiza, Rabu (11/3/2015).
Lebih lanjut, dia menyebutkan akan mengajak para pedagang dan perajin batu untuk merumuskan satu aturan khusus. Salah satunya untuk membahas tempat perdagangan.
"Pasar Aceh Baru lantai 3 dapat dijadikan khusus untuk perdagagan batu. Namun, ada syaratnya, keaslian batu Aceh harus dijaga, dan tidak boleh memasukkan batu dari luar Aceh," tambah Illiza.
Adapun, untuk jangka panjang, Illiza berharap perdagangan batu akik dapat menarik kunjungan wisatawan ke Banda Aceh. Kendati begitu, dia menekankan, 10 menit sebelum azan semua aktivitas perdagangan harus dihentikan.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Pecinta Batu Alam Aceh Nasrul Sufi menuturkan agar pemerintah menyediakan tempat khusus bagi para pedagang dn perajin batu cincin.