Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor produk hasil industri ke Jepang tidak akan begitu saja melesat sekalipun tarif yang berlaku 0%.
Sekretaris Jenderal Ditjen Kerja sama Industri Internasional Kemenperin Riris Marhadi mengatakan masih ada berbagai persyaratan ketat agar produk hasil industri nasional bisa tembus pasar Jepang.
"Misalnya harus dengan kandungan kimia tertentu, isu lingkungan, dan sebagainya," katanya, Selasa (3/3/2015).
Sektor yang saat ini cukup berdaya saing untuk masuk ke Jepang bukan berasal dari industri pengolahan nonmigas, melainkan pariwisata.
Adapun produk makanan olahan beberapa ada yang bisa masuk ke Jepang tetapi sangat terbatas pemasarannya.
"Ekspor ke Jepang meskipun tarif sudah 0%, tetapi rintangan nontarifnya banyak," ujar Riris.
Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan Kemenperin bersikeras melakukan general review dengan Negeri Sakura dalam Indonesia-Jepang Economic Partnership Agreement (IJEPA).
Melalui general review diharapkan terjalin kemitraan dagang yang saling menguntungkan dan memperkuat.