Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SITI NURBAYA: Pelaku Illegal Logging Dianggap Teroris

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan penebangan liar pohon atau "Illegal Logging" di kawasan hutan konservasi milik negara dianggap teroris yang harus diberi hukuman berat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menganggap pelaku illegal logging sama dengan teroris./JIBI
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menganggap pelaku illegal logging sama dengan teroris./JIBI
 

Bisnis.com, SENTUL, Bogor -  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan penebangan liar pohon atau "Illegal Logging" di kawasan hutan konservasi milik negara dianggap teroris yang harus diberi hukuman berat.

"Pokoknya, siapapun orang yang melakukan 'Illegal Logging' itu teroris yang harus dihukum berat," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat pencanangan penanaman pohon di kebun pembibitan paguyuban Budiasih, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Ia mengatakan 'Illegal Logging' jika terus dibiarkan akan merusak lingkungan yang bisa mempercepat terjadinya bencana banjir, longsor, gempa bumi, abrasi laut, dan lainnya. Dengan adanya kebun pembibitan pohon Budiasih bersama BNI, populasi pohon besar harus dilindungi agar bisa membantu mengurangi terjadinya bencana alam.

"Hijau untuk Indonesia, sejahtera untuk rakyat. Semoga melalui perkebunan ini bencana alam bisa diminimalisasi," katanya.

Siti Nurbaya mengatakan pula bahwa hutan harus dijaga kalau bukan kita oleh siapa lagi. Karena kerusakan alam itu bisa dicegah kalau kita menghargai alam.

"Buka hanya 'Illegal Logging' ekspansi perkebunan kelapa sawit dengan dibukanya hutan telah mendorong kerusakan di manggrobe atau hutan bakau di Indonesia," katanya.

Ia mengakui pula memang ada lahan negara yang telah ditanami pohon bakau atau hutan bakau di Kabupaten Bogor, Sumatera Utara dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tetapi belum ada laporan dari masyarakat ke Kementerian.

"Jika memang ada hutan bakau milik negara yang dirusak akibat 'Illegal Logging' menjadi hutan sawit, silakan lapor langsung ke saya," katanya menegaskan.

Menteri juga mempersilakan memberikan alamat lengkapnya ke Kementerian, nanti tim akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kawasan hutan bakau mana saja yang rusak akibat orang yang tidak bertanggung jawab.

"Jika nanti ditemukan ada 'Illegal Logging' dan lahan berubah fungsi, saya akan bertindak tegas agar tidak ada orang yang berani merusak hutan negara," katanya.

Sementara itu, Danjen Kopassus Mayjen TNI Doni Monardo, pendiri paguyuban Budiasih mengatakan perkebunan ini memang sengaja dibangun untuk pelestarian lingkungan. "Kalau bukan kita siapa lagi yang bisa mengurusnya," katanya.

Menurut dia, saat ini perkebunan pembibitan Budiasih memiliki lahan seluas 12 hektare menjadi pusat pembibitan pohon di Bogor.

Ia mengatakan pula, tadinya lahan pembibitan Budiasih yang terletak di Desa Kadumanggu, Babakan Madang, Kabupaten Bogor itu adalah lahan perkebunan singkong. Tetapi hasilnya tidak maksimal maka kebun itu 'disulap' menjadi pusat kegiatan pembibitan warga, aktivis lingkungan, dan tentara dari beragam satuan.

"Kini Paguyuban Budiasih telah bekerja sama dengan BNI terus mendistribusikan bibit pohon ke sejumlah masyarakat dan pihak pihak yang membutuhkan di Indonesia. Distribusi hasil bibitan perkebunan Budiasih telah ditanam di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, Garut, dan daerah lainnya.

Secara keseluruhan, kebun pembibitan paguyuban Budiasih-BNI telah menyalurkan kurang lebih 5,5 juta pohon kepada masyarakat secara gratis.

Pembagian bibit gratis ini dimulai sejak tahap I (2010-2011) dan tahap II (2011-2012) sebanyak dua juta pohon trembesi.

Seiring dengan meningkatnya animo masyarakat dan permintaan terkait bibit pohon yang lain, pada tahap III (2013-2014) paguyuban Budiasih-BNI membudidayakan berbagai jenis tanaman keras dan buah- buahan sebanyak dua juta bibit ditambah 20.000 bibit pohon langka dan endemik.

"Sehingga kini tidak kurang 100 jenis pohon, baik tanaman keras, buah-buahan, hingga tanaman langka dapat dijumpai di tempat pembibitan ini," katanya.

Ia mengharapkan perkebunan pembibitan ini bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia.

Hijau Indonesiaku itulah misi kebun Budiasih menpertahankan lingkungan tetap asri dan indah.

Hutan bakau rusak Pada saat yang sama, Rahmad S, dari Perwakilan Forum Komunikasi Nelayan Indonesia (FKNI) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara langsung memberikan laporan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa hutan bakau di Pesisir Pantai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kurang lebih 46 ribu heaktare rusak akibat alih fungsi perkebunan kelapa sawit.

"Hutan bakau sudah rusak akibat pengusaha kelapa sawit. Jika terus dibiarkan hutan bakau bisa hilang di Kabupaten Langkat," katanya.

Ia mengatakan, padahal hutan bakau di Kabupaten Langkat sangat berguna untuk mengurangi terjadinya abrasi laut dan bencana alam. Di hutan ini juga masyarakat lokal bisa mendapatkan mata pencarian.

"Tetapi sejak pengusaha kelapa sawit ekspansi ke sini, kerusakan hutan bakau tidak bisa dihindari dan pendapatan masyarakat terus berkurang," katanya.

Ia mengatakan lagi, sebenarnya hutan bakau itu sudah direncanakan akan dikelola Gerakan Pengamanan Cagar Alam (Gapenca).

Tetapi buktinya sampai sekarang Gapenca tidak mengelola hutan bakau negara di Kecamatan Secanggang, Tanjung Pura, Gebang, Sungai Lepan, Babalan, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Besitang, dan Pematang Jaya.

Menurut dia lagi, hutan bakau sudah mulai habis di Kecamatan tersebut. Hingga sekarang belum ada perhatian dari Pemerintahan Kabupaten Langkat dan gubernur Sumatera Utara.

"Padahal pembibitan bakau sudah ada yang mengelola di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang. Di sini, Tamar kepala desa sudah mempersiapkan 800 ribu batang pohon bakau atas inisiatif kerjasama dengan Gapenca," katanya.

Ia mengharapkan janji Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bisa ditepati, karena Menteri meminta langsung memberikan laporan dan alamat lengkap hutan bakau yang rusak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kalau laporan sudah diterima, Menteri berjanji akan menurukan tim ke lokasi tersebut," katanya.

Ia mengatakan lebih lanjut, tim akan melakukan survai langsung ke lokasi dan menganalisis apakah benar atau tidak ada kerusakan hutan bakau di Langkat Sumatera Utara. Kalau ditemukan ada kerusakan informasinya Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan bertindak cepat dan tegas agar kerusakan alam bisa dihandari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Writer
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper