Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan 100% akses aman air minum di 2019, namun baru 60% akan menggunakan jaringan pipa.
Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera Mochammad Natsir mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), akses aman air minum pada 2013 baru mencapai 67,78%. Dari jumlah tersebut, akses melalui jaringan pipa baru mencapai 19%.
“Selebihnya menggunakan jaringan nonpipa atau yang terlindungi,” katanya, Jumat (20/2/2015).
Menurutnya, pemerintah memiliki target untuk mencapai akses pemipaan 100%. Namun demikian, dengan memperhitungkan berbagai hal, terutama kekuatan anggaran, pemerintah menetapkan target 60% untuk 2019. Selebihnya, 40% menggunakan sistem nonperpipaan.
Natsir mengatakan untuk mencapai target 100% air minum aman, dengan 60% jaringan perpipaan dan 40% jaringan terlindungi dibutuhkan investasi Rp253 trilun. Sementara itu, alokasi dana APBN Kementerian PU-Pera berdasarkan RPJMN hanya akan mampu memenuhi 28% dari total kebutuhan yang ada.
“Oleh karena itu, kami berupaya untuk bisa dapatkan sumber pendanaan lain. Bisa melalui KPS, APBN, hibah, atau dari sumber lain misalnya dari BUMN Perum Jasa Tirta, atau APBD Provinsi dan Kabupaten,” katanya.
Meski demikian, menurutnya, target ideal yang diharapkan pemerintah pada dasarnya adalah 100% jaringan pipa. “Setelah 2019, kami akan tingkatkan lagi targetnya menjadi 100% pipa. Untuk sementara, 100% aman air minum dulu, itu saja kendalanya sudah banyak,” katanya.
Menurut Natsir, akses air minum melalui sistem perpipaan lebih terjamin dari segi kualitas dan kuantitas.
Sementara itu, jaringan terlindungi berupa sumur dangkal, sumur dalam, atau mata air lebih rentan terhadap berbagai faktor cuaca dan iklim. Selain itu, berbagai kondisi tak terduga lainnya sangat rawan berpengaruh terhadap kualitas air.