Bisnis.com, JAKARTA - Pembinaan tenaga kerja untuk sektor maritim dan pertanian terkendala oleh belum adanya Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Padahal, pembinaan serta uji kompetensi tenaga kerja di dua sektor ini mendesak jelang dilaksanakannya pasar bebas Asean pada akhir tahun ini.
"Kendalanya dua sektor ini belum memiliki standarisasi, sehingga kesulitan melakukan uji kompetensi," kata Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Surono, Selasa (17/2/2015).
Dia menjelaskan untuk mempercepat proses sertifikasi, BNSP akan mengadopsi standarisasi tenaga kerja maritim dan pertanian dari negara lain, yang kemudian standarisasi adopsi tersebut akan dijadikan sebagai SKKNI.
"Kami siasati dengan mengadopsi standarisasi dari negara lain agar bisa segera uji kompetensi, dan meningkatkan daya saing," ujarnya.
Dia menambahkan, BNSP akan fokus menggaran dua sektor ini mengingat banyaknya tenaga kerja yang ada di dalamnya. Harapannya, sektor maritim dan pertanian bisa dikuasai oleh tenaga kerja lokal saat pelaksanaan pasar bebas Asean nanti.