Bisnis.com, BALIKPAPAN—Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Balikpapan menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memohon pertimbangan mengenai peraturan yang membatasi penangkapan kepiting untuk budidaya.
Kepala Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Balikpapan Yosmianto mengatakan hal ini dilakukannya untuk mempertahankan keberadaan kepiting soka yang menjadi kuliner andalan Balikpapan.
“Ya kalau bisa dikurangi ketentuan ukurannya, kepiting untuk budidaya kan ditentukan beratnya yaitu 150 gram,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (12/2/2015).
Menurutnya, apabila peraturan itu tetap diberlakukan, maka kepiting soka tak dapat lagi dibudidaya. Selain itu, tumpukan kepiting soka di bawah ukuran ketentuan juga tak dapat dikirim ke luar daerah.
Dia mengatakan pihak kementerian telah merespons permohonan pemkot dengan mengunjungi dan meninjau langsung lokasi pertambakan kepiting budidaya soka.
“Pihak kementerian sudah melihat langsung apa benar ukuran kepiting soka memang segitu. Sekarang kami tinggal menunggu terima atau tidak usulannya,” tukasnya.