Bisnis.com, JAKARTA—Komisi V DPR menyatakan persetujuannya untuk RAPBN-P Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi senilai Rp9 triliun pada Kamis, 12 Februari 2015.
Total anggaran tersebut terdiri atas APBN TA 2015 senilai Rp6,45 triliun dan tambahan anggaran perubahan senilai Rp2,57 triliun.
Berikut ini rincian alokasi anggaran RAPBN-P TA 2015 Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi
Sekretariat Jenderal : Rp554 miliar
Inspektorat Jenderal : Rp55 miliar
Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa : Rp2,76 triliun
Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan : Rp1,3 triliun
Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu : Rp1,5 triliun
Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal : Rp843,6 miliar
Ditjen Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi : Rp763,5 miliar
Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi : Rp1 triliun
Balitbang, Diklat dan Informasi : Rp238 miliar