Bisnis.com, JAKARTA --Pemerintah sedang berancang-ancang menerapkan pemberlakuan pajak terhadap bisnis online di tanah air.
Terkait rencana tersebut, Head Doku Wallet Gilbert Thanamas meminta pemerintah mengkaji kembali rencana pemberlakuan pajak bisnis online yang saat ini masih dalam tahap penggodokan Kementerian Keuangan dengan Kementerian komunikasi dan Informatika.
“Kita masih menanti hasil keputusan pemerintah mengenai penerapan pajak bisnis online, dan semoga pemerintah dapat mengkaji kembali sebelum menetapkan regulasi ini,” tuturnya, Senin (9/2/2015).
Menurut dia, pajak bisnis online dinilai sangat memberatkan penjual online terutama UKM yang baru memulai berbisnis online.
Adapun mengenai peluang bisnis, ia menyebutkan, online shopping di Indonesia sangat berkembang pesat mengingat makin banyak pemain e-commerce internasional yang masuk meramaikan pasar di Indonesia.
Selain itu, jumlah penduduk Indonesia yang banyak menjadikan potensi pasar bisnis online sangat besar, dan tingginya ketertarikan investor asing juga cenderung tinggi.
Terbukti dengan makin banyak bisnis lokal yang menerima pendanaan dari investor asing salah satunya seperti Tokopedia.