Bisnis.com, JAKARTA—Kemenperin mengusulkan agar bahan baku impor yang disimpan di gudang penyimpanan khusus tidak langsung dikenakan bea masuk.
Perindustrian menginginkan fasilitas gudang penyimpanan khusus ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, sehingga bahan baku yang ada dapat pula diekspor.
“Logistic base ini menjadi raw material hub, agar keperluan kapas Vietnam juga bisa dipasok dari kita,” ucap Direktur Industri Tekstil dan Aneka Ramon Bangun, di Jakarta, Selasa (2/3/2015).
Perindustrian coba menyiasati ketergantungan bahan baku kapas dan kulit mentah melalui pendirian gudang logistik (logistic base) khusus senilai total Rp18 miliar, masing-masing Rp9 miliar. Fasilitas ini bertujuan menjamin ketersediaan pasokan raw material bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) maupun penyamakan kulit.
Gudang penyimpanan kapas hendak didirikan di Cikarang Dry Port, Jawa Barat sedangkan untuk kulit mentah kemungkinan besar di Jawa Timur. Infrastruktur yang dipakai memanfaatkan bangunan gudang eksisting, bukan membangun baru.
Kemenperin mengupayakan agar fasilitas tersebut dapat berdiri di kawasan berikat. Pasar swalayan bahan baku industri ini dilengkapi laboratorium, bea cukai, dan balai karantina. Keberadaan lab penting guna memeriksa kesesuaian kualitas barang yang diminta dengan yang diterima.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto mengatakan kesulitan suplai bahan baku bagi industri harus segera diselesaikan. Kendatipun masih tergantung kepada impor, setidaknya kelancaran pasokan terjamin.
“Kami usulkan program untuk membangun buffer stock bahan baku,” tuturnya. Pengamanan stok bahan baku (buffer stock) ini direalisasikan melalui pengadaan gudang penyimpanan.
Stok pengaman bagi industri bermaksud untuk menjaga keamanan pasokan sehingga kegiatan produksi terhindar dari kehabisan bahan baku. Buffer stock juga dapat menjamin ketersediaan bahan baku kondisi over supply.