Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merealisasikan pembangunan sebanyak 7.000 unit rumah susun (rusun) yang merupakan bagian dari target penyediaan sebanyak 50.000 unit rusun di Ibu Kota.
"Tahun ini kami akan bangun 7.000 unit rumah susun. Jadi nanti ada beberapa yang kena gusur lagi," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di sela acara Jamuan Makan Malam Gubernur Provinsi DKI Jakarta bagi Peserta Rapat Kerja Kepala Perwakilan Republik Indonesia, di Balai Kota, Senin (2/2/2015) malam.
Pihaknya sebenarnya menginginkan bisa membangun rumah susun sebanyak-banyaknya, bahkan bisa sampai 50.000 rusun untuk memenuhi tempat tinggal warga Ibu Kota, meskipun bukanlah sesuatu yang mudah untuk diwujudkan.
"Kita pengennya banyak, sampai 50.000 unit. Kalau bicara selesai tahun ini, kira-kira akan selesai 7.000-an unit," tutur Gubernur Basuki yang biasa disapa Ahok tersebut.
Dirinya memaparkan bahwa sekitar 7000 rusun yang akan dibangun tersebut tersebar di berbagai tempat di Ibu Kota, dan peruntukannya diutamakan bagi warga yang rumahnya terkena proyek penggusuran, tanpa bersedia merinci lokasi-lokasi tepatnya.
"Rusun ini buat yang kena gusur, semua yang di bantaran sungai. Mana yang bisa digusur, ya kita gusur. Nanti ada sekitar 15.000 - 20.000 orang terkena gusur," ujarnya.
Ahok juga mewanti-wanti akan memberikan tindakan tegas kepada pemilik pertama rusun tersebut apabila tidak ditempati dan justru berani menyewakannya pada orang lain.
Selain itu, Ahok yang pada beberapa kesempatan juga pernah menyampaikan permintaannya bagi pengembang agar segera turut memenuhi kewajibannya membangun rusun seperti yang tercantum dalam surat izin penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT) yang dikeluarkan Pemprov DKI.
Pada SIPPT itu menyatakan bahwa bagi setiap pengembang yang akan membangun hunian dengan luasan di atas 5.000 meter persegi, berkewajiban membangun rusun seluas 20% dari total luasan yang dibangun pengembang tersebut.
Seperti diketahui, pada awal Januari 2015 dirinya juga pernah meminta agar pengembang memenuhi kewajibannya membangun 25.000 unit, yang merupakan bagian dari target 50.000 unit tersebut.
DPD REI Jakarta mengharapkan bisa duduk bersama dengan Pemprov DKI untuk membicarakan jumlah pasti unit rusun yang harus menjadi kewajiban mereka.
Ketua DPD REI Jakarta Amran Nukman mengaku cukup terkejut mendengar angka kewajiban pengembang menyediakan rusun sebesar 25.000 unit tersebut.
Menurutnya jumlah itu dinilai cukup besar dan dikhawatirkan tidak bisa memenuhinya, meskipun mereka sendiri mengaku belum mengetahui pasti seberapa total kewajiban rusun yang harus dikerjakan seluruh pengembang di Jakarta sesuai yang tercantum di SIPPT.
"Kami belum memiliki data yang komprehensif mengenai jumlah total kewajiban pengembang membangun rusun sesuai SIPPT, karena yang mengetahui itu pemerintah, dan juga masing-masing pengembang ketika mereka mengajukan perizinan," ujarnya, Selasa (3/2/2015)