Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.000 Koperasi Nonaktif Terancam Dibekukan

Kementerian Koperasi dan UKM menertiban sekitar 1.0000 koperasi yang tidak lagi aktif atau tinggal 'papan nama' sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas perkoperasian di Indonesia.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, DENPASAR--Kementerian Koperasi dan UKM menertiban sekitar 1.0000 koperasi yang tidak lagi aktif atau tinggal 'papan nama' sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas perkoperasian di Indonesia.

"Seribu unit koperasi skala nasional yang tidak aktif mulai kami tertibkan mulai bulan ini, kami sudah bersurat kepada koperasi-koperasi ini," kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga, dalam keterangan resmi, Selasa (28/1/2015).

Kata dia kementerian juga telah membentuk tim internal penertiban koperasi untuk pengawasan upaya penertiban dan pembekuan koperasi skala provinsi dan kabupaten/kota.

Puspayoga mengatakan upaya penertiban baik melalui pembinaan hingga pencabutan badan hukum arahnya untuk meningkatkan kualitas koperasi di Indonesia.

"Kita tidak lagi mengejar kuantitas, tapi kualitas itu penting. Kita berharap ke depan koperasi-koperasi kita semakin berkualitas hingga mampu menyejahterakan anggotanya," katanya.

Sebelumnya, kementerian ini menargetkan penataan dan penertiban koperasi mulai tahun ini yang setidaknya bisa ditindak 60.000 unit koperasi tidak aktif baik yang tinggal papan, tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hingga tiga kali berturut-turut, ataupun karena persoalan lain.

Beberapa upaya pendampingan pun disiapkan untuk membantu koperasi-koperasi tidak aktif yang masih mungkin untuk diselamatkan.

Namun, lanjut Puspayoga, tindakan tegas seperti pencabutan badan hukum pun akan dilaksanakan jika memang koperasi tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dipertahankan baik dari sisi anggota maupun aset-asetnya.

"Sedangkan untuk koperasi skala provinsi dan kabupaten/kota kami masih menunggu laporan dari daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper