Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPh 22 Pengembang Jadi 5%, Harga Rumah Melonjak

Asosiasi Real Estate Broker Indonesia DPD Provinsi Banten mengatakan rencana Direktorat Jenderal Pajak menaikan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pengembang perumahan akan berdampak pada peningkatan harga jual kepada konsumen.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG—Asosiasi Real Estate Broker Indonesia DPD Provinsi Banten mengatakan rencana Direktorat Jenderal Pajak menaikan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 untuk pengembang perumahan akan berdampak pada peningkatan harga jual kepada konsumen.

Lie Min, Ketua Arebi DPD Provinsi Banten, mengatakan jika kebijakan pengenaan PPh sebesar 5% pada properti dengan harga jual di atas Rp2 miliar atau luas bangunan minimal 400 meter persegi dilakukan, maka penjualan hunian segmen kelas menengah akan menurun.

“Jika PPh itu dikenakan kepada developer, artinya berlaku pada primary market. Akibatnya, pengembang secara langsung akan menaikan harga jual properti,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/1/2015).

Dalam hal ini, tuturnya, besaran pajak yang mencapai Rp100 juta pada hunian senilai Rp2 miliar akan sangat memberatkan kalangan kelas menengah, mengingat konsumen dalam segmen ini cukup selektif dalam pertimbangan harga properti.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, ujarnya, ketika Bank Indonesia menerapkan kebijakan rasio loan to value (LTV) atas pembelian properti, harga hunian rumah tapak dan vertikal di Banten secara langsung bergejolak.

Kendati efek dari kebijakan tersebut tidak berlangsung lama, namun, pengembang besar cukup terpukul pada awal penerapan rasio LTV. Oleh karena itu, jika kebijakan PPh 22 sebesar 5% benar-benar diberlakukan, harga hunian segmen tersebut dapat melambung tinggi.

“Pemerintah seharusnya mempertimbangkan dengan matang penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut dapat berakibat besar pada perlambatan pertumbuhan pasar properti nasional,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper