Bisnis.com, JAKARTA-- Sekjen Asosiasi Hortikultura Nasional Ramdansyah menilai adanya kasus apel impor amerika serikat yang terkontaminasi bakteri dapat menjadi momentum untuk masyarakat Indonesia untuk lebih giat mengkonsumsi produk sayuran dan buah Indonesia.
Pasalnya, permintaan pasar terhadap apel impor mempengaruhi produksi dan keberadaan apel lokal, seperti apel Malang di Jawa Timur.
"Laju permohonan apel impor yang semakin tinggi setiap tahunnya dapat mengurangi hasrat petani untuk menanam apel, padahal apel impor belum tentu menjamin keamanan pangan," katanya kepada Bisnis, (26/1/2015).
Adapun, dia meminta Kementerian pertanian untuk segera mengklarifikasi apel impor yang tidak terkena bakteri untuk mencegah keresahan masyarakat.
Hal tersebut sesuai dengan UU No.13 tahun 2010 pasal 88 ayat 1 tentang Hortikultura yang menyebutkan bahwa impor produk hortikultura wajib memperhatikan ketentuan keamanan dan perlindungan terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan.
Kementerian Pertanian memperketat pemasukan importasi apel segar Amerika Serikat sebagai tindakan pengamanan setelah produk olahan apel dari negeri Paman Sam itu terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.
Jenis produk tersebut antara lain happy apple, carnival dan merbs candy (sejenis permen). Dampaknya, 32 pasien positif terjangkit Listeriosis yang mana 3 orang meninggal dunia di 11 Negara Bagian Amerika Serikat.
Adapun, jenis apel yang menjadi bahan baku karamel apel itu adalah granny smith dan gala. Kementan menyatakan, importasi apel segar Amerika Serikat dengan volume 41.000 ton pada tahun ini bukan jenis yang terkontaminasi bakteri itu dengan jenis washington apple.