Bisnis.com, SEMARANG - Pemberangkatan enam pesawat milik Lion Group dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada Jumat (9/1/2015) dibatalkan karena tidak memiliki surat persetujuan terbang atau flight approval.
Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Anom Fitra Anggono membenarkan terdapat pembatalan terbang bagi enam pesawat dari Bandara Internasional Ahmad Yani ke sejumlah destinasi.
Dia menuturkan pembatalan tersebut diakibatkan maskapai belum memiliki surat persetujuan terbang.
“Karena penerbangan tersebut belum memiliki flight approval. Semuanya ada enam,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (9/1/2015).
Anom merincikan tiga di antaranya merupakan pesawat dari maskapai Lion Air. Dua pesawat dari maskapai Wings Air, lanjutnya, dan satu lainnya dari Batik Air.
Sementara itu, jelas Anom, lima di antara pesawat tersebut sebenarnya dijadwalkan menuju Jakarta. Sedangkan, sebuah pesawat Wings Air direncanakan menuju Bandara Juanda III Surabaya.
Seperti diketahui, maskapai Lion Air merupakan bagian dari grup usaha penerbangan Lion Group. Lion Air juga menjadi induk dari dua maskapai lainnya, yakni Wings Air dan Batik Air.
“Tiga pesawat Lion [Air], satu Batik [Air] menuju Jakarta. Dua pesawat Wings [Air], satu ke Surabaya dan satu laiinya ke Jakarta,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Anom menuturkan para penumpang diberikan penerbangan pengganti. Maskapai yang bersangkutan, jelasnya, memberikan alternatif pemberangkatan yang terjadwal berikutnya.
“Penumpang oleh maskapai dialihkan ke jam penerbangan berikutnya. Jadi, tetap menggunakan jasa angkutan udara.”