Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno membenahi izin penerbangan setelah tragedi jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501.
"Kami sedang meminta juga kepada dirut AP I, kemarin saya minta AP I datang juga bersama AirNav dan Garuda sehingga saya melihat bagaimana sistem untuk bisa menerbangkan pesawat," ungkapnya, Rabu (7/1/2014).
Kemudian, sambungnya, izin terbang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Tetapi, hal tersebut juga terkait dengan dua BUMN yakni Angkasa Pura I sebagai operator bandara dan AirNav sebagai navigator.
Kementerian BUMN akan meneliti lebih jauh apabila terjadi ketidakdisiplinan di kedua perusahaan pelat merah itu. Terutama terkait izin-izin yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan aturan yang baku agar kejadian seperti saat ini tidak terulang lagi.
Sistem kontrol harus diperbaiki bersama-sama dengan Kementerian Perhubungan.
Dia menuturkan, selama ada izin dari Kementerian Perhubungan khususnya dari otoritas bandara, dipastikan Angkasa Pura akan menyediakan tempat untuk maskapai tersebut.
"Karena kita enggak bisa memberikan izin, bandara maupun Airnav tidak akan mengeluarkan izin," paparnya.
Tragedi pesawat Air Asia QZ850 membuat Kementerian Perhubungan membekukan penerbangan maskapai itu pada rute Surabaya-Singapura.
Kemenhub menyatakan Air Asia tidak memiliki izin untuk terbang pada hari Minggu di rute yang membuat QZ8501 mengalami musibah..