Bisnis.com, JAKARTA -- Rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto pada Desember 2014 menurun menjadi 6,6% dari 10,9% pada 2009.
Siaran pers Kementerian Keuangan menyebutkan pengelolaan fiskal dan utang Indonesia relatif semakin membaik, setidaknya terlihat dari empat indikator.
Pertama, berbagai rasio utang dan rasio biaya utang menunjukkan tren membaik jika dibandingkan dengan rasio-rasio yang sama di negara lain, termasuk negara maju.
Kedua, kegiatan pengelolaannya telah didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.
Ketiga, laporan keuangan Bagian Anggaran 999.01 Pengelolaan Utang untuk 2008 hingga 2012 telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keempat, credit rating Indonesia terus membaik, yang terjadi mulai 2005. Pada 2011 misalnya, lembaga pemeringkat S&P telah menaikkan rating Indonesia dari BB menjadi BB+.
Lembaga pemeringkat lain seperti Japan Credit Rating Agency (JCRA), Fitch, Moody’s dan R&I juga telah memasukkan Indonesia ke dalam kategori investment grade.
Hal itu menunjukkan berbagai upaya pemerintah untuk mengarahkan pengelolaan utang dalam memperoleh sumber pembiayaan dengan biaya dan risiko rendah, dalam jangka panjang, dan tidak ada ikatan politik, telah menunjukkan hasil positif.