Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMK 2015: Dinilai Terlalu Besar, Apindo Sumsel Keberatan

Pengusaha di Sumatra Selatan mengaku keberatan dengan besaran upah minimum provinsi 2015 yang akan direvisi menjadi Rp2,231 juta per bulan.
Ilustrasi buruh/Jibi
Ilustrasi buruh/Jibi

Kabar24.com, PALEMBANG – Pengusaha di Sumatra Selatan mengaku keberatan dengan besaran upah minimum provinsi 2015 yang akan direvisi menjadi Rp2,231 juta per bulan.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel Harry Hartanto mengatakan pihaknya menyayangkan keputusan Pemprov Sumsel untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Pengajuan besaran UMP yang baru itu terlalu berat bagi pengusaha, terutama untuk sektor--sektor usaha kecil," katanya, Selasa (30/12).

Menurutnya, besaran UMP 2015 yang sudah diputuskan Dewan Pengupahan Sumsel senilai Rp1.974.346 per bulan telah pas baik untuk pengusaha maupun tenaga kerja.

Apalagi, dunia usaha akan menghadapi banyak tantangan pada tahun depan, salah satunya tarif dasar listrik dan kenaikan biaya operasional lainnya.

Apindo Sumsel, menurut Harri, cenderung menyarankan agar revisi besaran upah seharusnya merujuk per sektor usaha.

"Karena tidak semua sektor usaha itu mampu membayar pekerjanya dengan UMP yang baru, lebih baik pembahasan kenaikan itu untuk upah minimum sektoral (UMS) saja," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper