Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah pusat mendorong Perusahaan Daerah Air Minum untuk mencari dana pengembangan di luar dari APBN atau APBD.
Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tamim M. Zakaria mengatakan selama ini pendanaan yang digunakan oleh PDAM terbagi dari beberapa sumber.
"Pertama adalah dari APBN/APBD, lalu dari kas internal perusahaan. Selain itu, terdapat dana hibah, dan pinjaman. Yang saat ini sedang dijajaki adalah melalui obligasi," ujar dia saat Media Gathering Direktorat Jenderal Cipta Karya di Bogor, Senin (29/12/2014).
Dia mengatakan saat ini PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tengah menjajaki peluang menerbitkan obligasi. Jika Tirta Pakuan jadi merealisasikan rencana itu, sambungnya, untuk pertama kali PDAM mencari pendanaan melalui obligasi.
Kemudian, sambung dia, PDAM di Surabaya juga telah mengusulkan untuk melakukan langkah serupa. Kendati demikian, dengan berbagai proses yang harus dilakukan, dia memperkirakan masih membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Sebelumnya PDAM di Palembang telah melakukan hal ini. Walaupun begitu, rencana penerbitan dibatalkan. Pembatalan disebabkan pendanaan melalui internal dinilai sudah bagus dan memadai, sehingga obligasi belum dibutuhkan," katanya.
Pemerintah Desak PDAM Cari Dana Diluar APBN Dan APBD
Pemerintah pusat mendorong Perusahaan Daerah Air Minum untuk mencari dana pengembangan di luar dari APBN atau APBD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium