Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menyatakan akan memprioritaskan pengadaan akses air minum layak untuk mencapai target 100% selama lima tahun kedepan.
Sekretaris Ditjen Cipta Karya Dadang Krisnandar menyatakan pemerintah telah mengusulkan penambahan anggaran Rp13 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar pada tahun 2015.
"Dana tambahan itu, alokasi terbesar akan dimanfaatkan untuk pembangunan akses air minum layak," kata Dadang, Senin (29/12).
Dia menjelaskan dalam Pagu APBN 2015, Ditjen Cipta Karya mendapatkan anggaran Rp14 triliun. Apabila dana tambahan sebesar Rp13 triliun telah disetujui dan dimasukkan kedalam APBNP maka total anggaran Ditjen Cipta Karya ialah Rp27 triliun.
"Dari total anggaran itu, Rp20 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, sedangkan sisanya untuk biaya operasional dan program-program lainnya," ujarnya.
Menurutnya, dari total tambahan anggaran yang diajukan Rp13 triliun. Pihaknya berencana untuk memanfaatkan dana Rp8,86 triliun untuk pembangunan akses air minum layak dengan progress sebesar 76,13% pada tahun 2015 dan meningkat 100% pada 2019.
Kemudian, dana Rp6,74 triliun akan digunakan untuk penanganan kawasan kumuh dengan sasaran berkurang hingga 8% pada 2015 dan menjadi 0% pada 2019. Selanjutnya, dana Rp5,21 triliun akan digunakan untuk pembangunan akses sanitasi layak dengan sasaran mencapai 66,4% dan meningkat menjadi 100% pada 2019.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera, Imam S Ernawi menjelaskan, dalam RPJMN 2014-2019 Ditjen Cipta Karya memiliki program 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi layak (100-0-100).
"Dengan adanya penambahan anggaran ini, kami optimistis program pembangunan infrastruktur dasar pada tahun 2015 bisa tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan," tuturnya.