Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI GALANGAN KAPAL Banjir Insentif Fiskal

Sejalan dengan dikabulkannya permintaan insentif untuk galangan kapal, produsen juga menginginkan pelaksanaannya tidak berbelit-belit.
Galangan kapal./Bisnis.com
Galangan kapal./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sejalan dengan dikabulkannya permintaan insentif untuk galangan kapal, produsen juga menginginkan pelaksanaannya tidak berbelit-belit.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) Eddy K. Logam mengatakan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) diharapkan tidak perlu memakan waktu lama bahkan kalau bisa diakselerasi.

"Akan terjadi PPN tidak dipungut dan perlu ada akselerasi restitusi PPN. Kami harapkan singkat waktunya, kami ingin dua sampai tiga bulan," tuturnya ditemui seusai rapat koordinasi lintas kementerian soal insentif fiskal galangan kapal, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Selain akselerasi restitusi PPN, Iperindo juga membutuhkan percepatan restu untuk penerapan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP). Galangan kapal mewanti-wanti agar jangan sampai proses BMDTP berlarut-larut yang pada akhirnya penerapan tak efektif.

Iperindo menilai BMDTP merupakan opsi insentif yang kurang ideal bagi produsen kapal di dalam negeri. Tapi asosiasi tetap menyambut kebijakan ini dengan baik dan akan mencoba untuk menerapkannya terlebih dulu.

"Kami harap BMDTP untuk komponen impor yang punya kesamaan dengan industri lain pengajuannya bisa lebih fleksibel, sedangkan komponen yang khusus untuk galangan langsung nol," ucap Eddy.

Insentif fiskal untuk galangan kapal diyakini akan memicu sentimen positif terhadap investasi industri galangan kapal. Selama ini pebisnis di sektor galangan kapal merasa tak diperhatikan lantara bisnis terbebani kewajiban pajak yang justru menghambat daya saing.

Kendati sejumlah aspek pajak kini dibebaskan belum bisa menjamin harga kapal akan lebih murah dibandingkan negara lain, seperti China dan Malaysia. Untuk menghasilkan kapal yang harganya lebih kompetitif perlu dukungan perbankan agar memberikan suku bunga yang kompetitif.

"Kami melihat roadmap yang panjang, setiap tahu menambah 1.000 kapal, jadi jika 2015 kapasitas produksi ditingkankan 100% sekalipun kami baru bisa produksi 200 unit. Sekarang ini utilisasi galangan kapal sekitar 50%," ucap Eddy.

Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menjelaskan terdapat enam poin insentif yang akan diberikan kepada industri galangan kapal. "Pertama, pemerintah akan memberikan fasilitas tidak dipungut [restitusi] PPN untuk galangan kapal nasional di luar batam sehingga revisi PP No. 38/2003 sedang berlangsung," katanya.

Adapun perincian insentif lain ialah akselerasi BMDTP dan akhir tahun ini sudah bisa keluar untuk diterapkan mulai Januari 2015 senilai Rp39 miliar untuk komponen yang bersentuhan dengan industri lain. Ketiga, fasilitas pajak penghasilan (PPh) alias tax allowance untuk galangan kapal dengan batasan modal minimal Rp50 miliar dan lapangan kerja 300 orang.

Insentif keempat memberikan fasilitas nonfikal berupa biaya sewa lahan untuk galangan kapal mengacu kepada UU No. 17 / 2008 tentang Pelayaran. Otoritas pelabuhan sebagai regulasi menentukan dan mengatur daerah lingkungan kerja pelabuhan, oleh karena itu sedang dibentuk untuk mengembangkan pelabuhan.

Kelima akan diintensifkan pengembangan National Ship Design Center di Surabaya. Insentif keenam adalah peta jalan pengembangan industri galangan kapal yang didalamnya menyangkut pula soal kapal bekas.

"Ini untuk melihat dalam waktu lima tahun ke depan produk galangan kapal sudah bisa muncul sejauh mana," ucap Indroyono.

Secara khusus pemerintah membidik peningkatan kinerja galangan kapal di luar Batam. Kinerja sekitaer 88 galangan kapal di luar pulai ini tertinggal jaug dibandingkan dengan 110 galangan yang beroperasi di Batam.

Saat ini kapasitas nasional terpasang untuk bangunan kapal baru sekitar 900.000 dead weight ton per tahun, sementara kapasitas nasional terpasang untuk pemeliharaan kapal 12 juta DWT per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper