Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melempar wacana penurunan tarif pajak penghasilan badan untuk menarik investasi ke Indonesia.
Wacana itu disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menanggapi pertanyaan pelaku usaha tentang upaya pemerintah menarik investor asing di tengah kompetisi dengan Singapura yang mengutip PPh badan hanya 17%, di sela dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (19/12).
Adapun di Indonesia, korporasi dikenai PPh badan 25% dari penghasilan kena pajak.
“Soal PPh badan, saya pikir kami akan atasi itu. Artinya bisa dua kemungkinan, bisa kita turunkan PPh badan. Cuma itu bisa dilakukan kalau UU-nya diubah. Namun, itu dalam pemikiran,” kata Bambang.
Penurunan tarif pun akan dilakukan terhadap PPh orang pribadi. Namun sebagai kompensasi, pemerintah ingin menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).