Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REMITANSI TKI: Pembayaran Upah Akan Wajib Nontunai

Pemerintah akan menerapkan sistem remitansi non tunai bagi TKI di luar negeri. Upah TKI harus dibayar nontunai kepada cabang atau mitra bank nasional di luar negeri.
TKI siap berangkat ke luar negeri. Pembayaran upah akan diwajibkan nontunai/Bisnis
TKI siap berangkat ke luar negeri. Pembayaran upah akan diwajibkan nontunai/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan menerapkan sistem remitansi non tunai bagi TKI di luar negeri. Upah TKI harus dibayar nontunai kepada cabang atau mitra bank nasional di luar negeri.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan sistem baru bisa mendongkrak remitansi TKI dari sekitar US$7,2 miliar per tahun menjadi US$20 miliar per tahun.

BNP2TKI akan meminta bank nasional untuk terlibat dalam pembiayaan penempatan dan pemberangkatan TKI, sebagai gantinya TKI dan pemberi kerja diwajibkan menggunakan jasa remitansi bank nasional.

“Bank devisa kita itu enggak ada yang masuk dalam pembiayaan TKI. Ini akan kita undang untuk pembiayaan TKI tapi dengan catatan untuk remitansinya pakai itu,” kata Nusron, Rabu (17/12/2014).

Dia menjelaskan majikan nantinya harus membayar upah TKI secara non tunai ke bank nasional atau mitra bank nasional di luar negeri. TKI atau keluarga TKI kemudian diwajibkan memiliki rekening bank agar bisa menarik upah mereka di negara tempat bekerja atau daerah asal.

Kewajiban tersebut, jelas Nusron, menciptakan sistem remitansi yang murah bagi TKI sekaligus memastikan penghasilan TKI langsung masuk sebagai devisa Indonesia sekaligus mendorong financial inclusion di Indonesia.

“Semua memastikan migrasi duit itu ke kas Indonesia. Kalau pakai Western Union kan duitnya belum tentu masuk Indonesia. Cuma kalau [Western Union] di sini kekurangan likuiditas di-settlement oleh Singapura,” katanya.

Nusron mengatakan pola remitansi itu nanti akan dibicarakan Kementerian Luar Negeri RI kepada negara penempatan TKI. Pemerintah tidak akan mengizinkan penempatan TKI jika pemerintah negara tersebut tidak setuju.

“Menlu nanti head to head dengan negara penempatan, ini bagian dari kewajiban yang harus, kalau enggak [setuju], kita enggak mau kirim,” kata Nusron.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper