Bisnis.com, JAKARTA -- Kebijakan moratorium perizinan dan larangan alih muatan kapal ditargetkan bisa menaikkan tingkat utilitas Unit Pengolahan Ikan hingga 90 % pada 2016 karena terjaminnya pasokan bahan baku yang selama ini masih minim.
Saut P. Hutagalung, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Produk Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan dua beleid itu akan menjamin ketersediaan bahan baku karena selama ini kapal penangkap ikan lebih banyak tidak mendaratkan hasilnya ke UPI.
Hal tersebut terlihat dari kebutuhan bahan baku UPI sebesar 2,2 juta ton, namun tingkat utilitas rata-rata seluruh UPI baru mencapai 50-60% dari total kapasitas sampai saat ini.
"Dengan moratorium dapat pasokan besar untuk tambahan UPI selama satu-dua tahun kedepan sekitar 1,6 juta ton bisa didapatkan," katanya kepada dikutip Bisnis, (15/12/2014).
Saut menjelaskan moratorium perizinan kapal itu akan kembali menata kewajiban 1.130 kapal eks asing yang berukuran diatas 200 GT untuk bermitra dengan UPI. Adapun, kapal berukuran diatas 2000 GT diwajibkan membangun UPI.
Dengan demikian, hasil tangkapan ikan yang selama ini langsung diangkut tanpa didaratkan ke UPI akan melonjak. Hal tersebut didukung dengan pelarangan alih muatan kapal yang membuat kapal penangkap hanya bisa mendaratkan hasil tangkapannya di UPI.
"Jadi dua kebijakan ini akan tegas, mau menangkap dan mendaratkan ikan di UPI atau tidak boleh sama sekali beroperasi," katanya.
Menurutnya, potensi pasokan 1,6 juta ton akan membuat beberapa UPI yang utilitasnya baru mencapai 30% akan maksimal, karena angka tersebut akan mencukupi seluruh UPI bahkan berlebih.
Saut mengatakan nantinya satu UPI akan bermitra dengan banyak kapal mengingat jumlah UPI jenis pengolahan hanya 56 UPI saja.
Saat ini, jenis UPI pengolahan tersebut masih didominasi di pulau Sumatera dan Jawa, sementara di kawasan Timur seperti Bitung dan Maluku masih belum banyak dibangun.
Utilitas Unit Pengolahan Ikan Bakal Melonjak
Kebijakan moratorium perizinan dan larangan alih muatan kapal ditargetkan bisa menaikkan tingkat utilitas Unit Pengolahan Ikan hingga 90 % pada 2016 karena terjaminnya pasokan bahan baku yang selama ini masih minim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
11 jam yang lalu