Bisnis.com, JAKARTA—Ketua DPD Irman Gusman berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat melahirkan kebijakan industri jasa keuangan yang mendorong kemandirian daerah menyusul masih rendahnya akses masyarakat terhadap perbankan dan lembaga keuangan.
Bahkan untuk level Asean, jelasnya, Indonesia masih diperingkat terendah. “Baru sekitar 20% masyarakat Indonesia yang mengerti dan memiliki akses itu,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Senin (15/12/2014).
Menurutnya, rendahnya daya saing Indonesia salah satunya disebabkan oleh kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang terampil. “Ini fakta. Kita kekurangan SDM yang terampil terhadap akses keuangan, sehingga OJK perlu kerja keras, bagaimana masyarakat tingkat menengah ke bawah dapat diberdayakan untuk membantu perekonomian.”
Selain itu, Irman berharap OJK dapat mengendalikan seluruh risiko di sektor keuangan Indonesia, termasuk resiko kehadiran konglomerasi keuangan. “Saat ini ada kecenderungan terjadinya konglomerasi sektor keuangan sehingga berpotensi semakin memperparah tingkat kesenjangan. Ini menjadi tantangan bagi OJK untuk mengawasinya secara menyeluruh.”
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Dharmansyah Hadad mengatakan OJK dan DPD RI akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengenalan obligasi daerah ke berbagai wilayah di Indonesia.
OJK, paparnya, akan menggandeng DPD RI untuk mendorong penerbitan obligasi daerah. Pada tahap awal kedua belah pihak sepakat untuk meminimalisasi hambatan penerbitan obligasi daerah