Bisnis.com, BERLIN--Upaya terakhir produsen obat Jerman, Bayer untuk memblokir penjualan obat kanker Nexavar versi generik di India harus gagal. Demikian dilaporkan Reuters, Jumat (12/12).
Pasalnya, Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak gugatannya pada Jumat lalu.
Keputusan ini menguatkan putusan sebelumnya yang dipandang sebagai pukulan bagi upaya produsen obat global untuk mempertahankan eksklusivitas pada obat-obatan dengan harga tinggi di India.
Kelompok obat generik India, Natco Pharma mengatakan pengadilan tertinggi telah menolak gugatan Bayer untuk membatalkan lisensi atas penjualan versi generik dari obat, yang digunakan untuk mengobati kanker ginjal dan hati.
Di bawah aspek global hubungan perdagangan perjanjian Hak Kekayaan Intelektual, negara-negara dapat mengeluarkan lisensi wajib pada obat-obatan tertentu yang dianggap terjangkau untuk sebagian besar masyarakat mereka.
Namun Bayer telah menolak lisensi wajib ini, dengan alasan bahwa hal itu melemahkan sistem paten internasional dan membahayakan penelitian farmasi.
Bayer mengatakan kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung dan ahli hukum yang mengevaluasi putusan tersebut.
"Kami menganalisa pertimbangan dan akan menentukan upaya dan tindakan selanjutnya," kata juru bicara.
Natco pertama kali diberikan izin oleh kantor paten India pada tahun 2012 untuk menjual Nexavar generik dengan harga 8.800 rupee (US$141) untuk dosis satu bulan.
Sementara harga dari Bayer mencapai 280.000 rupee.
Bayer Gagal Blokir Obat Generik di India
Upaya terakhir produsen obat Jerman, Bayer untuk memblokir penjualan obat kanker Nexavar versi generik di India harus gagal. Demikian dilaporkan Reuters, Jumat (12/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
10 jam yang lalu