Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Forestry Certification Cooperation menargetkan sedikitnya 10 perusahaan besar bidang hutan tanaman industri dapat mengajukan sertifikat standar pengelolaan hutan lestari itu pada 2015.
Ketua Umum IFCC Dradjad Wibowo menargetkan angka itu mengingat sertifikasi pengelolaan hutan masih menjadi kendala utama perusahaan dalam memasarkan produk kehutanan selama ini.
"Kami targetkan tahun depan segitu (10 perusahaan), kalau perusahaan kecil semoga bisa lebih banyak," katanya Jumat (12/12/2014).
Drajat mengatakan pasar internasional dapat melirik kembali produk dari perusahaan hutan di Indonesia mengingat sertifikasi itu didukung langsung oleh Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) yang PEFC merupakan sistem sertifikasi terbesar di dunia selama ini.
PEFC tercatat telah memberikan sertifikasi lebih dari 264 juta ha hutan di dunia dan 15.804 perusahaan dalam hal lacak balak produk kehutanan.
Drajad juga mengatakan akan membantu eksportir untuk menembus pasar kehutanan yang belum bisa ditembus dengan menggunakan skema sertifikasi IFCC pada tahun depan.
Dia menjamin skema sertifikasi yang bersifat sukarela itu tidak bertentangan dengan program mandatori pemerintah yaitu sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Drajad mengatakan perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi SVLK akan langsung diakui legalitasnya dalam mengajukan sertifikasi IFCC.
"Kalau sudah ada SVLK, maka legalitasnya langsung kita akui tinggal diproses lebih lanjut sesuai skema sertifikasi IFCC,"katanya.