Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Jokowi Bangun Irigasi Terganjal Kewenangan Pemda

Target pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektare dan renovasi 3,2 juta hektare yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bakal sulit tercapai jika tidak dilakukan pembenahan aturan kewenangan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Target pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektare dan renovasi 3,2 juta hektare yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bakal sulit tercapai jika tidak dilakukan pembenahan aturan kewenangan.

Menurut Pengamat tata air yang juga mantan Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mohamad Hasan, sebagian besar lahan yang rusak ini kewenangan perbaikan terdapat di pemerintah kabupaten.

Akibatnya, untuk mewujudkan janji presiden, jajaran birokrasi pemerintah pusat akan bergantung pada kebijakan anggaran prioritas daerah. Adapun untuk intervensi langsung dengan pengambilalihan, dinilai menyalahi kewenangan dan menjadi temuan pelanggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara.

"BPK jadi ganjalan karena dari target presiden mememang [lahan irigasi] sebagian besar berada di kabupaten, [jika pusat lakukan perbaikan] nanti akan jadi temuan BPK," jelas Hasan disela Refleksi Satu Dasawarsa Implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Besarnya kewenangan kabupaten terhadap perbaikan irigasi ini juga terdapat dalam peraturan pemerintah yang menegaskan jika irigasi terdapat dalam satu wilayah walau luasnya diatas 3.000 hektare wewenangnya tetap ada di daerah, sedangkan wewenang pusat jika wilayah irigasi melintasi antar provinsi. "Koordinasi [prioritas pembangunan] ini yang sulit," ujarnya.

Mudjiadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menyatakan pemerintah tengah memburu waktu untuk melakukan pembenahan irigasi.

Pasalnya setiap tahun terdapat 5% jaringan irigasi yang rusak karena faktor usia. "Dibutuhkan anggaran lebih dari Rp50 triliun untuk mencapai target pembenahan irigasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper