Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi Rp22,11 triliun.
Trenggono menjelasakan, usulan tambahan anggaran itu dilayangkan untuk memenuhi kebutuhan anggaran dalam melaksanakan program prioritas nasional yang mendukung target swasembada pangan hingga untuk menutupi kebutuhan pembayaran gaji karaywan.
Dalam penjelasannya, Kementerian KKP membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp13,12 triliun untuk mendanai 4 program prioritas. Pertama, untuk menyukseskan program pengembangan tambak garam menuju swasembada pangan (Rp738 miliar).
Kedua, mendukung Pembangunan 500 Kampung Nelayan Merah Putih (Rp11,28 triliun) serta pengembangan dan operasional Budidya Nila Ikan Salin (BINS) Karawang (Rp712 miliar).
Terakhir, untuk mendukung revitalisasi peralatan laboratorium jaminan mutu dan keamanan produksi hasil kelautan perikanan (Rp382 miliar).
"Usulan tambahan anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai, pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp8,99 triliun," kata Trenggono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Baca Juga
Adapun, perincian alokasi tambahan anggaran untuk belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp399,66 miliar untuk pemenuhan gaji CPNS Dan PPPK yang belum masuk pagu indikatif sebanyak 3.361 orang.
Kedua, usulan tambahan anggaran Rp8,99 triliun bakal digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp565 miliar, belanja operasional kapal pengawas senilai Rp980,7 miliar dan belanja operasional pendidikan Rp125,67 miliar.
Terakhir, Kementerian KKP juga membutuhkan tambahan anggaran untuk implementasi belanja pelayanan publik, pelayanan perizinan, biaya operasional penyuluh, pelaksanaan tugas dan fungsi serta dukungan manajemen Rp6,91 triliun.
Dengan demikian, total usulan tambahan anggaran yang disampaikan Kementerian KKP mencapai Rp22,11 triliun. Terdiri dari usulan tambahan untuk mendukung program priorities Rp13,12 triliun dan tambahan mendukung belanja pegawai dan operasional Rp8,99 triliun.
Untuk diketahui, Kementerian KKP mendapat pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun. Pagu Indikatif itu terdiri dari pagu efektif senilai Rp3,32 triliun dan sisanya sebesar Rp278 miliar berasal dari dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).