Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah tidak akan mengganti dana yang dikeluarkan Pertamina untuk menjual BBM setara harga subsidi.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan pemerintah hanya akan membayar klaim subsidi untuk volume konsumsi 46 juta kiloliter, sesuai amanat UU No 12/2014 tentang Perubahan APBN 2014.
"Pemerintah tugaskan dia (Pertamina) penuhi kewajiban secara korporat supaya tidak ada pelanggaran UU APBN-P 2014, (volume konsumsi) tetap 46 juta kiloliter," katanya, Jumat (5/12/2014).
Askolani pun bersikukuh aksi korporasi itu tidak merugikan, tetapi hanya menggerus laba perseroan. Dengan demikian, ujar dia, UU BUMN tidak dilanggar.
Menurutnya, keputusan pemerintah menugasi Pertamina untuk menjual harga BBM setara harga subsidi diambil agar tidak terjadi kelangkaan, mengingat kuota 46 juta kl akan habis sebelum 31 Desember. Dengan demikian, meredam potensi gejolak sosial.
"Ini bukan soal siasat. Ini untuk bangsa," ujar Askolani.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan dana yang dikeluarkan oleh Pertamina akan diganti oleh pemerintah.
Namun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan Pertamina akan menanggung sepenuhnya selisih antara harga keekonomian BBM sekalipun langkah itu atas instruksi pemerintah.
KUOTA BBM: Pemerintah Tak Akan Ganti Uang Pertamina
Pemerintah tidak akan mengganti dana yang dikeluarkan Pertamina untuk menjual BBM setara harga subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
28 menit yang lalu