Bisnis.com,JAKARTA- Maskapai AirAsia Indonesia makin meningkatkan faktor keamanan penerbangan internasional dengan mengoperasikan sistem I-Checkit guna melacak keaslian dokumen paspor calon penumpang berdasarkan database dimiliki oleh Interpol.
CEO AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan kerja sama antara maskapai yang dipimpinnya dengan pihak Interpol telah terjalin sejak Juni 2014, namun baru disosialisasikan kepada khalayak di penghujung tahun ini.
AirAsia, lanjutnya, dipilih oleh Interpol untuk melakukan pilot project tersebut karena maskapai ini terbang di enam negara se-Asia Tenggara serta 20 negara di luar Asia Tenggara dengan 600 rute setiap hari,
“Tujuan kami jelas, kerja sama ini semakin meningkatkan keamanan penerbangan AirAsia Indonesia untuk karena para penumpang yang hendak menaiki pesawat sudah difilter terlebih dahulu karena belakangan ini dunia kejahatan seperti terorisme dan narkotika semakin meningkat sehingga kami melakukan antisipasi,” ujarnya, Kamis (4/12/2014).
Dia menjelaskan filterisasi tersebut dimulai ketika para penumpang melakukan proses check in baik di konter maskapai di bandara, atau melakukan city check in yang disertai pengecekan nomor paspor milik sang penumpang.
“Data paspor itu langsung terkirim ke database dokumen perjalanan yang hilang milik Interpol Pusat di Lyon, Prancis. Dalam waktu sepersekian detik akan ketahuan apakah nomor paspor tersebut merupakan paspor yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya,” tambahnya.
Menurut Sunu, jika paspor itu sesuai dengan database, maka Interpol Pusat segera melaporkan ke Interpol Indonesia dan diteruskan ke tempat check in dilakukan serta kepada pihak kepolisian setempat yang segera mengamankan calon penumpang tersebut.
“Proses I-Ceckit tidak dirasakan oleh penumpang karena hanya memakan waktu beberapa detik. Bagi penumpang yang terindikasi memegang paspor tidak sah tersebut, tidak akan diperkenankan mengikuti penerbangan karena harus melalui proses verifikasi dari kepolisian,” tuturnya.
Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigjen Pol Setyo Wasisto mengatakan penggunaan dokumen perjalanan yang tidak sah merupakan pintu masuk aksi-aksi kejahatan terorganisasi seperti terorisme, perdagangan manusia, atau narkotika.
Menurutnya, selama enam bulan pengoperasian sistem tersebut, telah terdeteksi satu calon penumpang di Denpasar, Bali yang menggunakan paspor tidak sah. Calon penumpang tersebut, lanjutnya, merupakan warga negara Prancis.
Secara grup, ada 6 juta penumpang AirAsia telah dilacak berdasarkan database tersebut saat melakukn check in. selama jangka waktu itu, terdapat 55 penumpang yang dilaporkan mencurigakan, dan berdasarkan pemeriksaan lanjutan, 18 penumpang tidak diperbolehkan untuk terbang.
“Sementara kalau secara keseluruhan di dunia ini tercatat sudah 67.000 temuan calon penumpang pesawat yang menggunakan dokumen perjalanan tidak sah,” tambahnya.