Bisnis.com, BOGOR--Presiden Joko Widodo memberikan total tambahan dana Rp16 triliun untuk seluruh pemerintah provinsi. Tambahan tersebut lebih kecil dari permintaan Rp1 triliun per provinsi yang diajukan para gubernur.
Presiden mengatakan pemerintah pusat memiliki formula tersendiri untuk menghitung besar tambahan anggaran yang bisa diberikan kepada pemerintah provinsi dalam APBN-P 2015.
Besaran dana untuk pemerintah provinsi ditetapkan antara lain berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan luas wilayah. Formula tersebut, jelas Jokowi, membuat pemerintah tidak bisa mengabulkan permintaan tambahan dana Rp1 per provinsi yang diajukan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia.
"Tidak satu provinsi Rp1 triliun, hitung-hitungannya ada, masih dihitung oleh Menteri Keuangan," kata Presiden di sela-sela pertemuan dengan gubernur dari seluruh provinsi di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).
Jokowi untuk sementara hanya bersedia memberikan komitmen tambahan anggaran Rp16 triliun untuk semua provinsi. Dana tersebut merupakan hasil pemotongan anggaran perjalanan dinas Rp41 triliun dalam APBN 2015 menjadi Rp25 triliun dalam RAPBN-P 2015.
"Saya perintahkan untuk potong Rp25 triliun. Setop. Cukup Rp25 triliun. Sisanya, Rp16 triliun dibicarakan dengan gubernur untuk apa-apa saja," kata Presiden.
Gubernur Sulawesi Selatan dan Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo mengatakan para gubernur meminta tambahan dana Rp1 triliun per provinsi untuk menunjang program ketahanan pangan pemerintah pusat.
"Minimal Rp1 triliun, satu provinsi bisa mendorong itu [ketahanan pangan]. Antara lain [terkait penurunan subsidi BBM]. Itu usul kita," kata Syahrul.
Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Jokowi Beri Rp16 Triliun ke Provinsi
Presiden Joko Widodo memberikan total tambahan dana Rp16 triliun untuk seluruh pemerintah provinsi. Tambahan tersebut lebih kecil dari permintaan Rp1 triliun per provinsi yang diajukan para gubernur.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Topik
Konten Premium