Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah mengerem penerbitan izin investasi eksploitasi sumber daya alam.
Jokowi mengatakan gubernur, bupati, dan walikota harus cerdas dalam memilih bidang investasi yang tepat untuk mendorong pembangunan daerahnya.
Mereka diminta mengutamakan penerbitan izin investasi di bidang infrastruktur seperti pembangunan pelabuhan, rel, dan pembangkit listrik.
Di sisi lain, Presiden meminta para kepala daerah ekstra hati-hati dalam mengeluarkan izin investasi eksploitasi sumber daya alam.
“Untuk sumber daya alam, hati-hati dalam memberikan izin karena kekayaan sda harus sebesar-besarnya kita pakai untuk kemakmuran rakyat indonesia, ini yang harus direm kencang,” katanya di Istana Negara, Selasa pagi (4/11/2014).
Secara khusus, Jokowi menginstruksikan pemerintah daerah mengerem penerbitan izin usaha eksploitasi mineral dan batu bara.
Presiden tidak ingin Indonesia kembali gagal memanfaatkan kekayaan minerba Tanah Air dengan optimal seperti yang telah terjadi pada kekayaan minyak dan hutan.
Investasi dalam bidang minerba, lanjutnya, harus diarahkan ke sektor hilir seperti produksi mineral olahan menjadi barang setengah jadi dan barang jadi.
“Yang namanya minerba betul-betul kita minta direm, agar sumber daya alam keluar dalam bentuk setengah jadi atau barang jadi,” kata Presiden.
IZIN INVESTASI MINERBA: Jokowi Minta Direm Kencang
Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemerintah daerah mengerem penerbitan izin investasi eksploitasi sumber daya alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
38 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Borong, Intip Target Saham PGAS Terbaru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Kemenkeu: Jangan Cuma Kerja Keras, Produktivitas Harus Ditingkatkan
21 menit yang lalu
Usai BPHTB Dihapus, Bagaimana Nasib Harga Rumah Subsidi Tahun Depan?
38 menit yang lalu