Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pekerja meminta adanya perombakan total kebutuhan hidup layak (KHL) yang akan dijadikan acuan dalam kenaikan upah minimum tahun depan jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pasalnya, kenaikan harga BBM akan memicu naiknya harga kebutuhan pokok dan transportasi sehingga menyengsarakan masyarakat banyak, tak terkecuali kalangan pekerja.
"Begitu BBM naik maka hampir dipastikan minimal 50 item KHL naik semua, seperti ongkos transport, sewa rumah dan sembako," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Minggu (2/11/2014).
Pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM pada akhir tahun ini. Kenaikan diprediksi sekitar Rp3.000. Menurut Said, kenaikan ini akan menurunkan daya beli masyarakat.
"Sebagai catatan, pekerja sudah terpukul sebelumnya dengan naiknya harga listrik dan gas LPG, apalagi ditambah naiknya harga BBM ini," tegasnya.
Oleh sebab itu, kalangan pekerja berharap kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana kenaikan harga BBM tersebut.