Bisnis.com, JAKARTA--Pebinis menilai pemerintah mendatang tak perlu mengkhawatirkan tren pelemahan serapan tenaga kerja di sektor padat karya asalkan ada kepastian hukum bagi dunia usaha.
Pelaku industri mengakui selama lima tahun terakhir pemerintah berhasil merangsang pertumbuhan investasi. Pencapaian ini bukan tanpa cacat karena tak sejalan dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Selama ini, daya tarik untuk berinvestasi terutama di sektor padat karya kerap terganggu oleh ketegasan pemimpin negara dalam menegakkan hukum yang berlaku.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat perkembangan investasi, baik dari dalam negeri maupun asing, sejak 2010 hingga triwulan III/2014 menunjukkan tren positif. Nilainya mencapai Rp119,9 triliun atau yang tertinggi di antara triwulan ketiga selama empat tahun terakhir.
Namun perluasan lapangan kerja tidak seapik perkembangan investasi. Sebagai contoh pada triwulan ketiga tahun lalu penyerapan tenaga kerja mencapai 411.543 orang. Tapi pada periode yang sama tahun ini tercatat hanya 349.377 orang.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani berpendapat pelemahan daya tarik bidang padat karya sejatinya bukan karena iklim sektor ketenagakerjaan yang rentan konflik antara pekerja dan pengusaha. Perkara ini hanyalah dampak dari hal lain yang lebih mendasar.
“Demonstrasi buruh itu adalah implikasi dari ketidaktegasan pemimpin negara dalam menjalankan kepastian hukum,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (31/10/2014).
Menurut Franky kisruh upah buruh yang menjadi kebiasaan tahunan tidak perlu dimasukkan ke dalam agenda utama Presiden Joko Widodo selama lima tahun mendatang. Sengketa ini dapat diatasi secara alami manakala pucuk pemimpin negeri tegas dalam penegakkan peraturan.
Catatan merah dalam rapor Kabinet Indonesia Bersatu adalah ketegasan pemimpin dalam menjalankan prosedur regulasi yang berlaku. Apabila pemerintah selanjutnya mampu memperbaiki ini, unjuk rasa pekerja bakal teredam karena sebetulnya sudah ada peraturan yang mengakomodir.
“Berita [soal ketenagakerjaan] ini sampai ke luar negeri. Banyak demonstrasi apalagi sampai tutup fasilitas. Jika proses penegakkan regulasi lebih pasti, orang akan kerja lebih tenang,” ucap Franky.