Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mentan 2009-2014 Laporkan Harta Kekayaan Ke KPK

Menteri Pertanian 2009-2014 Suswono memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena sudah menyelesaikan tugasnya.
Mentan Suswono/Antara
Mentan Suswono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Menteri Pertanian 2009-2014 Suswono memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena sudah menyelesaikan tugasnya.

"Ada peningkatan (harta) tapi saya lupa, nanti KPK akan mengungkapkan," kata Suswono seusai memberikan dokumen ke Direktorat LHKPN di gedung KPK Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Suswono, yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut, pernah diperiksa KPK dalam perkara pemberian suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Masak dapat gaji gak nambah? Pasti nambah, nanti KPK yang akan mengumumkan," tambah Suswono Suswono menilai bahwa kewajiban negara adalah untuk melaporkan LHKPN-nya, seperti dikutip Antara.

"Kewajiban pejabat negara untuk melaporkan LHKPN, dan saya sudah menyelesaikan tugas jadi saya sebagai warna negara sudah menyerahkan. Saya hari Selasa kemarin juga sudah serah terima ke menteri baru jadi relatif kewajiban saya sudah selesai," ungkap Suswono.

Suswono diganti Amran Sulaeman dari kalangan profesional.

Berdasarkan LHKPN terakhir Suswono pada 15 November 2009 saat awal menjabat sebagai mentan, total hartanya berjumlah Rp1,95 miliar dan US$1.700.

Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp1,6 miliar di dua lokasi di kabupaten Tegal dan enam lokasi di kota Bogor, ditambah harta bergerak senilai Rp121 juta berupa mobil Honda Jazz, motor merek Suzuki dan motor merek Honda Beat.

Selanjutnya harta bergerak lain senilai Rp27,4 juta dan giro dan setara kas lainnnya sejumlah Rp197,79 juta dan US$1.700.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper