Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat tenaga kerja Payaman Simanjuntak menilai upah minimum provinsi (UMP) bukanlah kunci dari terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Menurutnya, UMP justru menjadi pemicu adanya gejolak industrial. Pembahasan dan tarik ulur yang cukup alot dalam penentuan UMP, imbuhnya, justru akan merugikan perusahaan.
"Karena upah minimum itu hanya sebagai standar minimum, jadi tidak terlalu penting mempersoalkan upah minimum sepanjang sudah bisa mencapai sekitar KHL [kebutuhan hidup layak]," ujarnya, Rabu (29/10/2014).
Payaman menambahkan, seharusnya upah pekerja dibayar sesuai dengan kemampuan perusahaan, bukan berdasarkan UMP. UMP, ujarnya, hanya sebagai patokan yang tidak harus dipatuhi oleh perusahaan.
UMP, usulnya, hanya dijadikan patokan bagi perusahaan yang benar-benar sudah mapan dan perusahaan milik negara. Perusahaan besar tersebut harus membayar upah minimal di atas UMP yang ditetapkan.
"Jangan upah minimum jadi pedoman. Tapi kemampuan perusahaan yang jadi pedoman dan negosiasi pekerja dan perusahaan yang menjadi patokan," ujarnya.
Upah Minimum Bukan Patokan Hubungan Industrial Harmonis
Pengamat tenaga kerja Payaman Simanjuntak menilai upah minimum provinsi (UMP) bukanlah kunci dari terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Menilik Misi Ambisius Prabowo Kebut 'Suntik Mati' PLTU
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 menit yang lalu