Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah Minimum Bukan Patokan Hubungan Industrial Harmonis

Pengamat tenaga kerja Payaman Simanjuntak menilai upah minimum provinsi (UMP) bukanlah kunci dari terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamat tenaga kerja Payaman Simanjuntak menilai upah minimum provinsi (UMP) bukanlah kunci dari terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Menurutnya, UMP justru menjadi pemicu adanya gejolak industrial. Pembahasan dan tarik ulur yang cukup alot dalam penentuan UMP, imbuhnya, justru akan merugikan perusahaan.

"Karena upah minimum itu hanya sebagai standar minimum, jadi tidak terlalu penting mempersoalkan upah minimum sepanjang sudah bisa mencapai sekitar KHL [kebutuhan hidup layak]," ujarnya, Rabu (29/10/2014).

Payaman menambahkan, seharusnya upah pekerja dibayar sesuai dengan kemampuan perusahaan, bukan berdasarkan UMP. UMP, ujarnya, hanya sebagai patokan yang tidak harus dipatuhi oleh perusahaan.

UMP, usulnya, hanya dijadikan patokan bagi perusahaan yang benar-benar sudah mapan dan perusahaan milik negara. Perusahaan besar tersebut harus membayar upah minimal di atas UMP yang ditetapkan.

"Jangan upah minimum jadi pedoman. Tapi kemampuan perusahaan yang jadi pedoman dan negosiasi pekerja dan perusahaan yang menjadi patokan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper