Bisnis.com, PALEMBANG---Pembangunan rel kereta api dari Tanjung Enim menuju Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, segera terealisasi karena sudah ada perusahaan yang menjadi pemrakarsa jalur angkutan batu bara tersebut.
"Ada perusahaan yang menjadi pendobrak pembangunan rel kereta api tersebut, yakni PT Mega Guna Ganda Semesta," kata Gubernur Sumsel H Alex Noerdin kepada wartawan usai pertemuan dengan perusahaan tersebut di Palembang, Kamis.
Perusahaan tersebut sudah melakukan kelayakan studi dalam pembangunan rel kereta api untuk angkutan batu bara.
Bahkan, perusahaan tersebut juga sebagai konsorsium karena menggandeng investor dari Tiongkok, ujarnya.
"Yang jelas perusahaan tersebut menjadi pemrakarsa pembangunan rel angkutan batu bara," kata gubernur.
Memang, lanjut gubernur, dalam pelaksanaan pembangunan akan menggunakan tender sehingga bila ada perusahaan berminat dan memenuhi syarat dapat bergabung.
Menurut dia, pembangunan rel kereta api terutama menuju Tanjung Api Api penting mengingat hasil tambang di daerah ini daya angkutnya masih minim.
Oleh karena itu, pembangunan rel tersebut harus didukung bersama sehingga perekomoian masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumsel Yohannes H Toruan mengatakan bahwa perusahaan tersebut diberi waktu untuk melengkapi persyaratan supaya pembangunan rel itu dapat dilaksanakan.
"Setelah lengkap persyaratannya maka gubernur akan menandatangani sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secepat mungkin," tambah dia.
Jalur KA Tanjung Api-Api Segera Digarap
Pembangunan rel kereta api dari Tanjung Enim menuju Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, segera terealisasi karena sudah ada perusahaan yang menjadi pemrakarsa jalur angkutan batu bara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
10 jam yang lalu