Bisnis.com, BALIKPAPAN—Bisnis online ticketing yang kini tengah merebak dianggap serangan fajar bagi 6.000 biro perjalanan yang bernaung di bawah Asita.
Ketua Asita Indonesia Asnawi Bahar mengatakan sistem pembelian tiket online tak semestinya dibiarkan saja baik oleh maskapai ataupun oleh pemerintah. Apalagi, Asita selaku mitra pariwisata pemerintah, merasa dirugikan dengan adanya bisnis tersebut.
“Itu mengurangi market share kami yang domestik sekitar 70%, dan yang internasional 80%. Kenapa sistem maskapai bisa dimasuki secara online? Sistemnya kan terkoneksi,” katanya, Kamis (16/10/2014).
Dia pun menyayangkan pihak maskapai yang membiarkan hal ini terjadi. Meskipun sistem pembelian tiket online maskapai telah dimasuki secara ilegal, tiket penerbangan tetap terjual laris sehingga pihak maskapai pun diuntungkan.
“Apalagi mereka bisa menjual harga yang lebih murah daripada kami. Saat ini kami dan Garuda membuat pokja untuk mengevaluasi itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asnawi berpendapat bahwa dengan semakin mudahnya teknologi dan semakin meleknya masyarakat terhadap teknologi, akan membuat usaha biro perjalanan rentan akan tersingkir oleh bisnis tiket online yang belum tentu memiliki badan hukum.
“Karena itu, kami mengantisipasi dengan mengembangkan IT. Dan kami minta pemerintah harus konsisten, travel biro kan harus berbadan hukum, akta notarisnya saja khusus,” tukasnya.